Aliansi Relawan Pemenangan Jokowi-Amin Mendesak Pemerintah Mencabut Status WNI atau Paspor Habib Rizieg

0
573

Ket.Foto.Ki-ka: Prof. Anwar Husin dan Diki Candra,M.M.

 

Jakarta, Protestantpost.com

Aliansi Relawan Pemenangan Jokowi-Amin yang terdiri dari: TIM 7, MILITAN 34, FORUM KAJIAN FITNAH AKHIR ZAMAN, MUSLIM CYBER ARMYJOKOWI, SAHABAT JOKOWI & PANCA TUNGGAL BANTEN mendesak Pemerintah RI untuk mencabut paspor atau kewarganegaraan Muhammad Rizieq Shihab, yang saat ini sedang bermukim di Arab Saudi.

Kewarganegaraan dan Paspor Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) harus segera dicabut karena yang bersangkutan sudah membahayakan keamanan Negara dan tidak taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.”demikian disampaikan Diki Candra, M.M. ( Ketua Umum Muslim Cyber Army Jokowi), ditemani Prof.Dr. KPAr. Anwar Husin, S.H, M.H., M.M. (Ketua Umum “Militan 34″), mewakili Aliansi Relawan Pemenangan Jokowi-Amin, dalam Konferensi Pers yang diadakan di Hotel Fave PGC Cililitan Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur (21/5/19).

” Habib Rizieq sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang provokatif, penuh kebohongan, tidak benar, melanggar hukum dan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat plural. Kita tidak ingin Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam yang ramah, cinta damai, sejuk, toleran, harmonis, beradab dan berprinsip sebagai agama/umat penuh rahmat bagi sesama umat manusia dan dunia, -menjadi keos, penuh konflik internal (konflik komunal) karena provokasi ajaran ajaran/ujaran-ujaran yang ekstrim, radikal, dan manipulatif. Kami menolak politisasi agama untuk kepentingan politik tertentu.”tegas Diki Candra, M.M.

“Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, HAM, kebenaran, ketertiban sosial dan peradaban. Karena yang bersangkutan sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang provokatif, tidak benar, seperti pilpres curang, seruan jihad yang keliru, sehingga sudah membahayakan keamanan Negara, menciptakan keresahan sosial dan tidak taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga Pemerintah harus mencabut paspor atau kewarganegaraannya”tegas Prof. Anwar Husin.

“Terkait hasil sidang BAWASLU, yang menolak tuduhan adanya kecurangan TSM kepada pihak kubu 01, maka kami akan melakukan pembagian hadiah kepada 10 orang tokoh hoax di Indonesia. Masing-masing memperoleh hadiah; Piala, piagam, voucher & uang Rp,1,000,” tegas Diki Candra.

“Kami meminta semua pihak kembali kepada hukum dan UU yang berlaku, taat hukum, dan berpedoman kepada hukum dan UU. Selesaikan semua permasalahan dan perselisihan pemilu dengan mekanisme hukum normatif yang ada. Paska Pilpres, kita harus merajut kembali nilai-nilai persatuan dan kesatuan, solidaritas sebagai sesama anak bangsa. Hentikan semua provokasi hoaks, ujaran kebencian dan fitnah. Tidak ada lagi 01 atau 02; tetapi kita semua sekarang adalah 03 (Persatuan Indonesia). Mari kita sama sama membangun Indonesia dengan mendukung Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dipilih melalui pemilu yang jujur, adil, terbuka, akuntabel, bersih dan berintegritas,”tutup Diki Candra.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here