Ketua MUKI DPD Kota Bekasi, Yohanes Nur:” ….Apa yang telah Dipersatukan Allah,Tidak Boleh Diceraikan Manusia”

0
225

Ketua MUKI DPD Kota Bekasi, Yohanes Nur:” ….Apa yang telah Dipersatukan Allah,Tidak Boleh Diceraikan Manusia”

 

Bekasi, Protestantpost.com

 

Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu, oleh karena itu, apa yang telah Dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.

“Puji Tuhan, anak kami yang ketiga, telah dipersatukan Allah dengan pasangannya , melalui pemberkatan nikah kudus, mereka bukan lagi dua melainkan satu,” kata Pdt. Yohanes Nur, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bekasi, Minggu (5/11) di Galea Belangi (Rumah Perubahan).

Diberitahukan pada Sabtu, (5/11) berlangsung pernikahan kudus putra ketiga Pdt. Yohanes Nur dan Pdm. Maria Margaretha, yaitu Nehemia Nosevy Kristanto Nur,B.Sc dengan pasangannya Febriyanti Priskilla Maliangkay, S.Ikom anak kedua dari Ferry Maliangkay dan Dewi Setianingrum.

Pemberkatan nikah kudus dilangsungkan di GBI JBC. Jatisampurna pukul 11, Sabtu (5/11) dilayani oleh Pdt. Dr. Untung Naftali, sekretaris Sinode GBI. Dan resepsi pernikahan kudus di Galea Belangi pukul 17.00.

Ucapan selamat datang dari berbagai kalangan seperti Plt Walikota Bekasi. Bpk Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M., Ketua DPRD kota Bekasi Anim Imanuddin. Nampak hadir dr. Janet Aprillia Stanzah, anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan, Plt. Camat Jatisampurna, Nata Wirya. Pdt. Sahala Nainggolan. M Th, Ketua MUB Jatisampurna. dan Ketua RW 01 Kel/kec Jatisampurna.

“Selamat berbahagia bagi pasangan Febe dan Helmi yang telah Dipersatukan Allah, semoga Tuhan senantiasa memberkati ucap doa dr. Janet.

(Moko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here