DPN-KERMAHUDATARA MENDUKUNG POLRI DAN TNI AMBIL TINDAKAN HUKUM KEPADA AKTOR INTELEKTUAL DAN PELAKU SETIAP KERUSUHAN

0
406

 

Jakarta, Protestantpost.com

 

Dewan Pimpinan Nasional Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara ( DPN-KERMAHUDATARA) mengapresiasi langkah cepat bertindak tepat POLRI mengendalikan situasi kerusuhan di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei 2019 sehingga tidak beri kesempatan berekskalasi khaos nasional. Tentulah hasil yang melegakan itu dimungkinkan setelah POLRI melakukan tindakan-tindakan pencegahan (preemptive actions) seperti : Penangkapan terhadap tokoh-tokoh pengujar kebencian dan penyebar berita bohong (hoax) dan Post truth; Penangkapan terhadap tiga kelompok yaitu : Terduga pelaku kerusuhan, penyelundup senjata illegal, dan terduga Teroris; Penangkapan terhadap E.Y. sebagai pimpinan dan penyandang dana JAD (Jamaah Ansarut Daulah); Penindakan hukum atas tersangka makar antara lain : Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma.

Selanjutnya, DPN-KERMAHUDATARA menghargai langkah-langkah lanjutan POLRI pasca kerusuhan 21-22 Mei 2019, seperti : Menahan sekurang-kurangnya 442 orang perusuh dan sebanyak 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka; Menangkap 30 orang kelompok teroris; Membongkar dan menangkap 6 orang yang merencanakan pembunuhan terhadap 4 orang pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survey; Menangkap terduga pelaku makar, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

DPN-KERMAHUDATARA menyesalkan sikap Paslon 02 dan tokoh-tokoh BPN yang kurang responsif atas peringatan-peringatan/himbauan dini antara lain dari : Tokoh nasional presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan “kampanye Prabowo-Sandiaga tidak lazim dan tidak mencerminkan kampanye nasional yang inklusif dengan alasan kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di GBK, Jakarta tanggal 7 April 2019 bersifat narasi politik identitas dan ekskusif, seolah-olah PILPRES 2019 yang menampilkan politik identitas yang membelah rakyat sebagai Pro Pancasila dan Pro Khilafah”;

Jaksa Agung RI, DR (Hc). H.M. Prasetyo dengan pokok isi : ”Tindakan makar tidak semuanya harus menyangkut senjata api, tetapi kalau mengancam dengan kata-kata sudah memenuhi unsur tindak pidana makar.” Sangat disayangkan, Paslon 02 terkesan menyetujui ujaran-ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, dan post truth yang dilakukan beberapa petinggi Partai Gerindra dan BPN Prabowo-Sandi dalam berbagai kesempatan sebelum dan pasca PILPRES 2019 yang berpotensi memecah persatuan bangsa dan kesatuan NKRI.

DPN-KERMAHUDATARA sejak semula inheren dengan Gerakan Sosial Budaya (GSB) dilandaskan pada Visi dan Misi senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan mukadimah UUD 1945 dalam berpikir, bersikap, dan bertindak atas segala dinamika yang terjadi dalam lingkungan strategis nasional, regional dan global menyampaikan :

1). Dukungan penuh kepada POLRI untuk mengambil tindakah tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku kepada setiap aktor intelektual dan pelaku kerusuhan, pelaku makar, dan teroris tanpa pandang bulu di mana pun dan kapan pun di bumi pertiwi Indonesia;

2). Penghormatan yang setinggi-tingginya kepada TNI yang solid memberi dukungan penuh kepada POLRI sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Kami berharap dukungan Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara yang tergabung dalam DPN-KERMAHUDATARA semakin membuat POLRI semakin profesional dan dicintai rakyat Indonesia.

DPN-KERMAHUDATARA JUGA MENDUKUNG LANGKAH TOKOH-TOKOH PANCASILA MELAKSANAKAN REKONSILIASI PASCA PEMILU 2019

Dewan Pimpinan Nasional Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (DPN-KERMAHUDATARA) meyakini dan mengamini, bahwa berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki ciri khas, yaitu kebhinekaan suku, kebudayaan, dan agama yang menghuni dan tersebar di belasan ribu pulau dalam wilayah nusantara yang sangat luas, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan disatukan oleh manifesto politik : satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, setara, dan adil, yaitu Indonesia, serta dilandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara. Namun, kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 tidak saja telah menciderai Etika kasih Bangsa (Sila ke-3 Pancasila) tetapi merupakan indikasi bahwa telah terjadi keterbelahan bangsa dalam dua kutub yang berhadap-hadapan.

Sesungguhnyalah, bahwa intensitas keterbelahan bangsa sudah mulai menggejala pada awal Indonesia merdeka dan mengalami pasang surut hingga di era reformasi. Dalam demokrasi, yang diuji adalah ide dan gagasan, bukan identitas. Politisasi identitas akan membawa distorsi-distorsi yang membelokkan nasionalitas dan prefesionalitas kepada sesuatu yang emosional dan personal. Bahwa, para pelaku politisasi identitas adalah orang-orang yang melemparkan tanggungjawab ketidakmampuannya menghadapi identitas lain dari dirinya. Benang merah dari politisasi identitas adalah trik-trik playing victim membuat mitos-mitos tak benar dan mengandalkan kekuatan massa untuk melawan hal-hal yang sebenarnya sudah sesuai aturan tetapi bukanlah anak bangsa yang kebetulan berada pada kubu yang berbeda, tetapi Kemiskinan, Kebodohan tidak menguntungkan dirinya.

DPN-KERMAHUDATARA menyayangkan masih ada para elit politik dan partai yang masih tergiur dengan permainan politisasi identitas demi meraih kekuasaan. Tetapi di sisi lain patut diapresiasi Paslon 02 dengan perolehan 45,4% suara pada PILPRES 2019 telah menempuh jalur konstitusional dengan membawa kasus dugaan kecurangan PILPRES ke Mahkamah Konstitusi. Terbukti Paslon 02 masih tetap menghormati hukum, sekaligus membawa angin rekonsiliasi di tengah polarisasi rakyat Indonesia.
Bahwa musuh bersama bangsa Indonesia, Ketidakadilan, Ketidaksetaraan, dan ketimpangan ekonomi. Menurut Forum Keadilan 19 Mei 2019, Tantangan Ekonomi Presiden 2019-2024 antara lain : Tingkat pengangguran yang masih relative tinggi ( 7 juta jiwa); Jumlah warga miskin masih mencapai 25,95 juta jiwa; Pertumbuhan ekonomi selama pemerintahan Jokowi-Jusuf kall rata-rata 5,1 %; Defisit Transaksi Berjalan mencapai US 31,1 miliar yang setara dengan 2,98 % dari Produk Domestik Bruto, merupakan rasio paling parah sejak tahun 2014.

Bahwa fakta perolehan suara Prabowo-Sandi dalam PILPRES 2019, tantangan ekonomi dan pembangunan Indonesia di tengah-tengah adanya keterbelahan rakyat, stabilitas dan adalah keniscayaan. Oleh karena itu, keberhasilan pemerintahan di masa yang akan dating tidak cukup hanya berbekal putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga penerimaan dan pengakuan legitimasi dari rival politik.

Dalam hubungan itulah DPN-KERMAHUDATARA sejak semula inheren dengan Gerakan Sosial Budaya (GSB) dilandaskan pada Visi dan Misi senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan mukadimah UUD 1945 dalam berpikir, bersikap, dan bertindak atas segala dinamika yang terjadi dalam lingkungan strategis nasional, regional dan global mendukung para tokoh Pancasila mewujudkan rekonsiliasi nasional untuk Penyelesaian Politik (Political Settlement) di level elit dengan cara :

1).Setiap pihak wajib menurunkan tensi perseteruan dengan menahan diri menyampaikan statemen-statemen yang bernuansa tidak bersahabat;

2). Melibatkan para tokoh nasional antara lain : Para mantan Presiden RI, para tokoh adat, para tokoh agama yang imparsial yang dianggap mampu menjembatani komunikasi kedua belah pihak.

Demikian pernyataan dukungan DPN-KERMAHUDATARA kepada para tokoh Pancasila menyelenggarakan Rekonsiliasi Nasional Pasca PILPRES 2019 demi kemaslahatan dan kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Indonesia.

DPN-KERMAHUDATARA MENDUKUNG PEMERINTAH MENGHIDUPKAN KEMBALI PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (PMP) DAN PEMBINAAN MORAL PANCASILA KEPADA ASN, TNI DAN POLRI

Bahwa DPN-KERMAHUDATARA sejak semula telah memiliki Gerakan Sosial Budaya (GSB) didasari Visi, Misi menerapkan Etika Kasih Bangsa (Sila ke 3 Pancasila) untuk membina persatuan NKRI;

Bahwa kericuhan sosial politik tahun 2012 dan tanggal 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia harus dicermati sebagai akibat kegiatan faham RAT berbasis agama diikuti gerakan bersifat makar yang intinya menafikan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

Bahwa pembentukan asas tunggal Pancasila telah dimulai sejak tahun 1982 sebagai landasan P.M.P di seluruh Indonesia. Akan tetapi telah dihapuskan oleh Ketua ICMI, Prof. DR. B.J. Habibie sejak tahun 1998, tanpa ada alasan jelas dan tanpa ada upaya pemerintah menghidupkan proses P.M.P tersebut;

Bahwa pasca pengumumam hasil PEMILU oleh KPU telah terjadi kericuhan tanggal 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan juga kegiatan RAT di berbagai daerah, ulasan berbagai media sosial, telah mengulas adanya berbagai bentuk narasi politik identitas dan inklusif yang dapat membelah rakyat dalam dua (2) kelompok yaitu : Pro Pancasila dan Pro Khilafah, dengan pokok isi sebagai berikut :

Polarisasi politik di kalangan elit politik.
Berkembangnya tuduhan kecurangan PEMILU 2019.
Terjadinya narasi provokatif dan kampanye nasional yang inklusif.
Terjadinya faham Islamfobia vs terorisme.

Terjadinya halusinasi dwi fungsi ABRI.
Berkembangnya tantangan lain yang mengganggu persatuan bangsa, yaitu :
6.1 perkembangan teknologi yang memberi ruang pada berita bohong, kebencian, dan fitnah.
6.2 permasalahan dalam negeri seperti kemiskinan dan ketimpangan lain.

Sejalan dengan enam (6) ulasan di atas, dari editorial Suara Pembaruan 31 Mei 2018 diusulkan agar elit politik berperan membumikan Pancasila dengan pokok isi :

Peranan elit politik untuk membumikan Pancasila sangat dibutuhkan karena keterbatasan sosial dan ketidakpercayaan antar elemen masyarakat akan berujung pada ancaman terhadap persatuan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Masyarakat membutuhkan keteladanan untuk membuktikan dan memberdayakan Pancasila dan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Keteladanan yang diperlukan dan pemimpin Partai, Ormas, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
Politik identitas keagamaan dengan karakter radikalisme telah jelas-jelas mencoba mengoyak ideologi Pancasila, UUD 1945 dan kedaulatan NKRI, untuk itu negara harus tegas menindak secara Hukum dalam menjaga Keamanan, Kedaulatan, dan Persatuan NKRI.

Demikian pernyataan dukungan DPN-KERMAHUDATARA kepada pemerintah untuk menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di lingkungan pendidikan nasional dan Pembinaan Moral Pancasila kepada ASN, TNI dan POLRI demi terwujudnya bangsa yang beradat, beradab dan yang mempraktekkan etika berbangsa.

Jakarta, 20 Juni 2019.

DPN-KERMAHUDATARA

Dr. H.P. Panggabean, S.H.

Ketua Umum

Ir. Santiamer Silalahi

Sekretaris Jenderal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here